
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pandangan akhir fraksi disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sami, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan cerminan integritas, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola pemerintahan dalam mengelola keuangan daerah.
Fraksi menilai keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari capaian angka-angka keuangan, melainkan dari sejauh mana anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah didorong menjadikan Ranperda pertanggungjawaban APBD sebagai bahan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas perencanaan, ketepatan penganggaran, disiplin pelaksanaan program, pengawasan, serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mampu mempercepat pembangunan melalui kepemimpinan yang visioner, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.
Dan sejalan dengan visi membangun desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
















