Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

DPRD Parigi Moutong Minta Blacklist Konsultan dan Investigasi Empat OPD

×

DPRD Parigi Moutong Minta Blacklist Konsultan dan Investigasi Empat OPD

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan dokumen rekomendasi dari DPRD kepada Bupati Parigi Moutong hasil dari tindaklanjut pembahasan LHP-BPK RI. (Foto : Aswadin/PusatWarta.id

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengeluarkan delapan rekomendasi strategis kepada Bupati Parigi Moutong sebagai tindak lanjut pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Rekomendasi tersebut menyoroti lemahnya pengawasan proyek pemerintah, dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa, hingga perlunya investigasi khusus terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Rekomendasi tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Nur Sri Kandi Puja, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (15/7/2026).

Salah satu rekomendasi paling tegas adalah meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mem-blacklist konsultan pengawas dan konsultan perencanaan yang terlibat dalam pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah.

DPRD menilai kelalaian kedua pihak menyebabkan bangunan yang telah selesai dibangun hingga kini belum dapat difungsikan. Selain itu, DPRD meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme penentuan pemenang tender proyek.

Baca lainnya :  Guru ASN Tuntut TPG dan THR, DPRD Parigi Moutong Siap Perjuangkan

Penilaian terhadap kontraktor, menurut DPRD, tidak boleh hanya didasarkan pada penawaran harga terendah, tetapi juga harus mempertimbangkan rekam jejak, kemampuan teknis, dan kualitas pekerjaan.

DPRD juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum terkait pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah.

Dalam aspek pengawasan internal, DPRD mendorong Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong segera melakukan investigasi khusus terhadap berbagai temuan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Baca lainnya :  Pansus LHP BPK Bakal Panggil Pihak Ketiga Proyek Perpustakaan

Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah terulangnya persoalan serupa pada tahun anggaran berikutnya.

DPRD juga meminta Inspektorat memperkuat perannya sebagai fasilitator dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.

Inspektorat dinilai harus lebih proaktif mendampingi perangkat daerah agar potensi temuan berulang dapat dicegah sejak awal.

Rekomendasi lainnya adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang menjadi temuan dalam proyek-proyek pemerintah daerah.

DPRD meminta perusahaan yang tidak memiliki itikad baik menyelesaikan kewajiban pengembalian kerugian daerah maupun yang berulang kali menghasilkan pekerjaan bermasalah dimasukkan ke dalam daftar hitam.

Tak hanya itu, DPRD meminta pemerintah lebih selektif menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek-proyek bernilai besar.

Baca lainnya :  Komisi IV Targetkan PAD BLUD RSUD Anuntaloko Parigi 2026 Capai Rp 90 Miliar

PPK diharapkan meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan, memberikan efek jera kepada penyedia yang melanggar kontrak, serta meminimalkan potensi kerugian keuangan daerah.

Sebagai penutup, DPRD menginstruksikan Inspektorat melaksanakan inspeksi khusus terhadap empat OPD, yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan khususnya terkait pengadaan obat-obatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Delapan rekomendasi tersebut menjadi sikap resmi DPRD sebagai tindak lanjut atas pembahasan LHP BPK RI.

Selain itu, juga menjadi dorongan agar tata kelola pengadaan barang dan jasa serta pengawasan penggunaan anggaran di Kabupaten Parigi Moutong berjalan lebih akuntabel dan bebas dari temuan berulang.

Penulis : Wad

Editor : Wady

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *