Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

Fraksi NasDem Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Belanja Modal dan SiLPA

×

Fraksi NasDem Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Belanja Modal dan SiLPA

Sebarkan artikel ini
Juru bicara fraksi NasDem DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sugianto Rerungan.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sikap politik tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Sugianto Rerungan, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (21/7/2026).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi tahapan formal, tetapi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi NasDem mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Meski demikian, NasDem mengingatkan bahwa raihan WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyelesaian persoalan masyarakat melalui penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

Pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi NasDem memberikan apresiasi atas realisasi PAD yang mencapai 106,08 persen atau sebesar Rp190,79 miliar dari target Rp179,86 miliar. Capaian tersebut dinilai menunjukkan adanya peningkatan dalam penggalian potensi pajak dan retribusi daerah.

Baca lainnya :  Basuki Soroti Kendaraan Sewa, Jalan Rusak hingga Perbup Nomor 29 Tahun 2025

Meski demikian, pemerintah daerah didorong untuk terus memperkuat digitalisasi sistem pemungutan, memperbarui pemetaan objek pajak, serta meningkatkan kualitas pelayanan guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Di sisi lain, Fraksi NasDem memberi perhatian terhadap realisasi pendapatan transfer yang hanya mencapai 93,33 persen atau Rp1,49 triliun dari target Rp1,59 triliun.

Menurut fraksi, ketergantungan terhadap dana transfer pusat harus diantisipasi melalui koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi, termasuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi tepat waktu.

Fraksi NasDem juga menyoroti rendahnya realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah yang hanya mencapai 85,52 persen. Kondisi tersebut dinilai dipengaruhi belum optimalnya realisasi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan klaim pelayanan kesehatan nonkapitasi.

Karena itu, Dinas Kesehatan diminta segera membenahi sistem verifikasi klaim, mekanisme pembayaran, serta meningkatkan akurasi perencanaan target pendapatan dari sektor pelayanan kesehatan.

Baca lainnya :  Bapemperda DPRD Parimo: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Rampung Diharmonisasi

Dalam aspek belanja daerah, Fraksi NasDem mencatat realisasi belanja mencapai 92,22 persen atau Rp1,70 triliun dari total anggaran Rp1,84 triliun. Penyerapan belanja operasi sebesar 94,45 persen dinilai cukup baik, namun pemerintah tetap diminta menjaga efisiensi dan efektivitas belanja.

Sorotan utama diarahkan pada belanja modal yang hanya terealisasi 85,61 persen atau Rp118,66 miliar dari alokasi Rp138,61 miliar. Fraksi NasDem menilai rendahnya penyerapan tersebut menghambat percepatan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, seperti jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan.
Untuk itu, pemerintah daerah didesak mempercepat proses pengadaan serta memperkuat pengendalian pelaksanaan proyek sejak awal tahun anggaran.

Sementara terhadap Belanja Tidak Terduga (BTT) yang terealisasi 76,42 persen, Fraksi NasDem menerima penjelasan pemerintah bahwa sisa anggaran merupakan bentuk kehati-hatian fiskal dalam menghadapi kondisi darurat.

Fraksi NasDem juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp41,74 miliar.

Baca lainnya :  DPRD Parigi Moutong Bentuk Pansus Awasi Kepatuhan Belanja Daerah

Walaupun sebagian besar berasal dari anggaran yang memiliki peruntukan khusus, seperti sisa DAK, dana BLUD, BOSP, serta tambahan DAU untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 guru, besarnya SILPA dinilai masih mencerminkan belum optimalnya perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Fraksi meminta agar SILPA yang dapat dimanfaatkan kembali dalam APBD Perubahan Tahun 2026 diprioritaskan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar.

Mengakhiri pandangan akhirnya, Fraksi Partai NasDem menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk komitmen untuk mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah, bukan untuk mencari kelemahan pemerintah.

Dengan mempertimbangkan berbagai capaian dan evaluasi tersebut, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Parigi Moutong secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, disertai harapan agar seluruh rekomendasi menjadi pedoman perbaikan penyusunan dan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *