
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Fraksi Keadilan Rakyat DPRD Kabupaten Parigi Moutong menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan pengelolaan APBD.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Keadilan Rakyat, Selpina Basrin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong di ruang sidang utama, Selasa (21/7/2026).
Fraksi Keadilan Rakyat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang kembali mempertahankan opini WTP dari BPK.
Meski menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, fraksi tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Selain itu, Fraksi Keadilan Rakyat juga menyoroti masih tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan belanja daerah lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran agar mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
















