Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

Gerindra Restui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Pemerataan Pembangunan

×

Gerindra Restui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Pemerataan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Suyadi.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Parigi Moutong secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi yang berlangsung di Ruang Utama DPRD, Selasa (21/7/2026).

Baca lainnya :  Reses di Siniu, Warga Minta Lampu Jalan Trans Sulawesi dan Aspal Jalan Dusun

​Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Suyadi, menegaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 ini memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi masyarakat serta mendukung fungsi operasional Pemerintah Daerah.

​”Kami menekankan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini harus mempunyai peran strategis untuk peningkatan perekonomian masyarakat secara merata, menunjang pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan di berbagai sektor,” ujar Suyadi saat membacakan pendapat akhir fraksinya.

Baca lainnya :  DPRD Parigi Moutong Akui Kehilangan Kepercayaan Publik Akibat Maraknya Narkoba

​Suyadi menjelaskan, seluruh proses pembahasan Raperda antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengacu pada skala prioritas pembangunan, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional demi terciptanya keseimbangan program pembangunan.

​Atas dasar pertimbangan tersebut dan pemenuhan terhadap regulasi yang berlaku, Fraksi Gerindra menyatakan sikap resmi menerima dan menyetujui Raperda tersebut.

Baca lainnya :  Basuki Soroti Minimnya Kehadiran Pejabat Saat Hujan, DPRD Desak Penanganan Banjir di Parigi

​”Apabila Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025 tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Fraksi Partai Gerindra menyetujui Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Suyadi.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *