Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

Arifin Desak Pemkab Hidupkan PT Bimoli dan Gratiskan Balik Nama Kendaraan demi Dongkrak PAD

×

Arifin Desak Pemkab Hidupkan PT Bimoli dan Gratiskan Balik Nama Kendaraan demi Dongkrak PAD

Sebarkan artikel ini
Arifin Dg Palalo anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Gerindra.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Dapil IV, Arifin Dg Palalo, mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya dengan mengupayakan beroperasinya kembali PT Bimoli di Moutong serta meluncurkan program pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor.

Dua usulan tersebut disampaikan politikus Partai Gerindra itu usai Rapat Paripurna DPRD, Selasa (21/7/2026). Menurutnya, potensi PAD di Parigi Moutong masih sangat besar, namun belum digarap secara maksimal.

Baca lainnya :  Dorong Perlindungan Nelayan, Faisan Lelo Serap Aspirasi Pesisir dan Salurkan Jaket Pelampung

Arifin menilai pemerintah daerah perlu lebih serius melakukan lobi kepada manajemen PT Bimoli agar kembali berinvestasi di Moutong.

Ia mengatakan ketersediaan bahan baku kopra di Parigi Moutong masih melimpah dan dapat menjadi penopang industri pengolahan kelapa.

“Kopra kita sangat banyak di Parigi Moutong. Padahal dulu lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang terserap di sana,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejak awal masa pemerintahan saat ini, anggota DPRD dari wilayah Moutong telah berulang kali mendorong pemerintah daerah untuk berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan, baik di Jakarta maupun Bitung. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada langkah nyata yang membuahkan hasil.

Baca lainnya :  DPRD Parimo Soroti Pelayanan Kesehatan, Minta RS dan Puskesmas Berbenah

Selain sektor industri, Arifin juga menyoroti potensi peningkatan PAD melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia menyebut masih banyak kendaraan yang beroperasi di Parigi Moutong menggunakan pelat nomor dari luar daerah.

Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan pembebasan biaya balik nama kendaraan, misalnya dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Parigi Moutong atau HUT Kemerdekaan RI.

Baca lainnya :  DPRD Parigi Moutong Akui Kehilangan Kepercayaan Publik Akibat Maraknya Narkoba

Menurutnya, meski pemerintah daerah tidak memperoleh penerimaan pada tahap awal karena adanya insentif tersebut, dalam jangka panjang daerah akan memperoleh manfaat dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor.

Arifin berharap kedua usulan itu segera ditindaklanjuti. Ia menilai beroperasinya kembali PT Bimoli akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

“Sementara program balik nama kendaraan dapat menjadi strategi untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan,” ujarnya.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *