
Jakarta, PUSATWARTA.ID – Pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengusulkan agar pembiayaan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, bersama Ketua Fraksi Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD, Faisan Lelo Badja, hadir dalam pertemuan yang difasilitasi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi).
Dalam audiensi tersebut, delegasi DPRD menilai pembiayaan PPPK yang dibebankan kepada pemerintah daerah berpotensi mempersempit ruang fiskal APBD.
Kondisi itu dikhawatirkan mengurangi kemampuan daerah membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Selain menyampaikan usulan terkait pembiayaan PPPK, DPRD Parigi Moutong juga meminta pemerintah pusat mengoptimalkan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) serta memperbaiki tata kelola transfer keuangan daerah agar lebih tepat waktu dan berkeadilan.
Faisan Lelo Badja mengatakan, dukungan pembiayaan PPPK melalui APBN diharapkan dapat menjaga porsi Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga pemerintah daerah tetap memiliki kemampuan membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program pemberdayaan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Dengan dukungan pembiayaan PPPK dari APBN, APBD daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
















