Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

DPRD Parigi Moutong Kawal KUA-PPAS 2027, Cegah Defisit dan “Anggaran Siluman”

×

DPRD Parigi Moutong Kawal KUA-PPAS 2027, Cegah Defisit dan “Anggaran Siluman”

Sebarkan artikel ini
DPRD Parigi Moutong, gelar rapat Banggar bersama Bappelitbangda, Kamis (13/8/2026). Foto : Aswadin/PusatWarta.id

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — DPRD Kabupaten Parigi Moutong memperketat pengawalan penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Setiap pos anggaran diminta dihitung secara realistis, efisien, dan tidak membuka celah munculnya “anggaran siluman” di tengah proses pembahasan.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, saat memimpin rapat Badan Anggaran pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat DPRD, Kamis (13/8/2026).

Sayutin mengatakan, pembahasan KUA-PPAS telah melalui penelaahan selama kurang lebih dua pekan oleh alat kelengkapan DPRD, mulai Komisi I hingga Komisi IV, bersama masing-masing mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, dokumen KUA-PPAS merupakan fondasi awal dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah sehingga setiap angka di dalamnya harus dicermati secara serius.

Baca lainnya :  Golkar Parigi Moutong Tegaskan Penyusunan Pengurus Baru Tanpa Keputusan Sepihak

“Dokumen yang kita bedah ini merupakan komitmen awal untuk menentukan arah kebijakan fiskal daerah ke depan. Kita harus mencermati secara mendalam agar terhindar dari potensi defisit yang dapat membebani fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi saat ini,” tegas Sayutin.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD memberikan sejumlah penekanan kepada TAPD agar penyusunan APBD 2027 tetap berada dalam koridor kemampuan fiskal daerah. Pertama, proyeksi pendapatan harus disusun berdasarkan kapasitas fiskal yang realistis.

DPRD meminta pemerintah daerah menyelaraskan proyeksi dana transfer pusat dengan pemutakhiran Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Baca lainnya :  Ketua DPRD Parigi Moutong Minta Penerbitan Barcode BBM Subsidi Lebih Selektif

Kedua, seluruh program dalam KUA-PPAS harus disinkronkan dengan prioritas RKPD 2027. Anggaran diharapkan lebih diarahkan pada kebutuhan mendasar masyarakat, seperti infrastruktur, pertanian dan ketahanan pangan, pendidikan, serta kesehatan.

Ketiga, DPRD meminta pemenuhan mandatory spending atau belanja yang diwajibkan peraturan perundang-undangan tetap menjadi perhatian. Di antaranya fungsi pendidikan, Alokasi Dana Desa (ADD), serta kebutuhan infrastruktur pelayanan publik.

Keempat, rasionalisasi belanja harus dilakukan secara cermat. Belanja yang dinilai kurang prioritas, termasuk kegiatan seremonial, diminta ditekan agar ruang fiskal tidak semakin terbebani.

Belanja pegawai, termasuk gaji, tunjangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, juga diminta dihitung secara matang agar tidak menggerus kemampuan daerah membiayai program prioritas.

Baca lainnya :  PJU Rp 2 Miliar Disorot DPRD, Pemasangan Lampu Jalan di Parigi Dinilai Tak Merata

Kelima, kesepakatan KUA-PPAS harus konsisten diterjemahkan ke dalam sistem SIPD. DPRD meminta tidak ada perubahan substansial terhadap kesepakatan yang telah disepakati setelah proses evaluasi.

Sayutin juga mengingatkan TAPD agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak ditetapkan secara berlebihan. Menurutnya, proyeksi PAD harus mengacu pada histori realisasi tahun-tahun sebelumnya sehingga target yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, proyeksi pendapatan daerah harus disesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat, termasuk adanya tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah sekitar Rp900 juta.

“Proyeksi pendapatan kita harus sinkron. Sehingga KUA-PPAS kita benar-benar ‘terkunci’ dan tidak ada lagi anggaran siluman yang masuk di tengah jalan,” pungkas Sayutin.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *