
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — DPRD Kabupaten Parigi Moutong mendorong Pemerintah Kabupaten memperkuat transparansi, efisiensi, dan ketepatan sasaran dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dorongan itu disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong melalui laporan hasil pembahasan evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Laporan tersebut disampaikan anggota Pansus, Muhammad Basuki, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong di ruang rapat DPRD, Senin (31/8/2026).
Meski menyetujui hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah, Pansus memberikan enam catatan strategis dan rekomendasi yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Pertama, peningkatan PAD. Pemerintah daerah diminta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah dengan tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat.
“Upaya meningkatkan pendapatan, tidak boleh membebani sektor riil,” tegasnya.
Kedua, memperluas transaksi non-tunai. Pansus mendorong penggunaan QRIS dan e-channel dalam seluruh sistem penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Digitalisasi transaksi dinilai dapat memperkuat transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
Ketiga, efisiensi belanja. Pemerintah daerah diminta meningkatkan efisiensi, khususnya pada belanja barang dan jasa.
Anggaran harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Keempat, memperkuat pengawasan infrastruktur. Pekerjaan fisik seperti jalan, irigasi, dan gedung harus memenuhi kelayakan teknis serta mengedepankan prinsip tepat waktu dan tepat mutu. Pansus juga menekankan agar pembangunan memiliki manfaat jangka panjang.
Kelima, memperketat verifikasi hibah dan bansos. Proses verifikasi penerima bantuan hibah dan bantuan sosial harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan.
Hal ini kata dia, penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus mencegah potensi persoalan hukum.
Keenam, mengoptimalkan SiLPA. Pansus meminta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada APBD berikutnya diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak, terutama penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, serta penanganan infrastruktur.
Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut.
















