
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID -– Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyampaikan sejumlah persoalan daerah kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam kunjungan kerja di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (29/10/2026).
Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Moh. Arus Abdul Karim, tersebut membahas persoalan fiskal, infrastruktur jalan, serta penanganan pascabencana.
Erwin mengungkapkan, salah satu persoalan yang perlu diperjuangkan adalah tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp22,6 miliar yang belum disalurkan kepada Parigi Moutong.
“Ada DBH khusus untuk Parigi Moutong yang kurang salur atau belum dibayarkan oleh pusat sebesar Rp22,6 miliar. Ini hak masyarakat kami yang harus diperjuangkan bersama oleh provinsi,” tegasnya.
Selain DBH, Erwin meminta penyesuaian pembagian hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi 60 persen untuk kabupaten dan 40 persen untuk provinsi.
Ia juga menyoroti keterbatasan fiskal daerah, tingginya belanja pegawai yang hampir mencapai Rp1 triliun, serta beban pemeliharaan jalan kabupaten yang turut digunakan untuk lalu lintas antardaerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sulteng Moh. Arus Abdul Karim menyatakan komitmen untuk mengawal kepentingan masyarakat Parigi Moutong.
Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, menjelaskan bahwa kekurangan salur DBH dari pemerintah pusat sedang diproses secara bertahap.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Zainal Abidin, menekankan pentingnya kejelasan status jalan agar penanganan dan penganggarannya sesuai kewenangan.
Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat sinergi pemerintah kabupaten dan provinsi dalam memperjuangkan anggaran serta mempercepat pembangunan di Parigi Moutong.
















