Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Lakalantas di Jalur Trans Sulawesi Lambunu, Satu Orang Meninggal Dunia

×

Lakalantas di Jalur Trans Sulawesi Lambunu, Satu Orang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Lakalantas di jalur Trans Sulawesi Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong. Kamis (29/1/2026).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi Dusun V, Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DN 4770 PH yang dikendarai Ijan Stura (33) dengan mobil Suzuki Carry bernomor polisi DM 8075 DD yang dikemudikan Jonli Ruitang (32).

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Arbit, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Barat menuju Timur dan diduga dalam kondisi tidak terkendali.

Baca lainnya :  Tambang Emas Ilegal di Desa Kayuboko Kembali Beroperasi

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas mobil Suzuki Carry, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

“Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Iptu Arbit saat dikonfirmasi.

Korban, Ijan Stura, mengalami sejumlah luka serius, di antaranya patah tulang rusuk kanan, patah kaki kanan, luka robek pada pelipis kanan, serta luka lecet di beberapa bagian tubuh.

Baca lainnya :  Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Mulai Fungsikan Pasar Tematik

Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Lambunu II untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki Carry, Jonli Ruitang, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka akibat kecelakaan tersebut.

Kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp10 juta. Sepeda motor mengalami kerusakan berat, sedangkan mobil hanya mengalami kerusakan ringan.

Iptu Arbit menegaskan bahwa kecelakaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Baca lainnya :  Bupati Erwin Burase Lepas Tim Dakwah Muda PPI Alkhairaat, Perkuat Sinergi Syiar Islam

“Kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya kehati-hatian pengendara. Kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berakibat fatal,” tegasnya.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, mencatat identitas korban dan saksi, mengamankan barang bukti, hingga memberikan pertolongan kepada korban.

Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas di jalur Trans Sulawesi dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada demi keselamatan bersama.

Sumber : Humas Polres Parigi Moutong.

Editor : Wady

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *