
Parigi Moutong PUSATWARTA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Kabupaten Parigi Moutong berencana memanggil pihak ketiga yang mengerjakan proyek pembangunan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Pansus LHP BPK, Fathia, usai rapat Pansus di ruang rapat DPRD Parigi Moutong, Jumat (3/7/2026).
Fathia mengatakan, Pansus telah menerima dan memahami penjelasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong terkait atas temuan BPK.
Namun, untuk memperdalam pembahasan, Pansus memandang perlu meminta keterangan langsung dari pihak ketiga, termasuk terkait pekerjaan pembangunan pagar gedung.
“Penjelasan dari pak Kadis sudah kami pahami. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan anggota Pansus dan melaporkannya kepada pimpinan DPRD. Kemungkinan kami akan mengundang pihak ketiga yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan gedung tersebut,” ujar Fathia.
Ia menambahkan, pemanggilan pihak ketiga diperlukan agar Pansus memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang menjadi temuan BPK.
Menurut Fathia, informasi terkait proyek tersebut juga telah masuk ke ranah hukum. Karena itu, Pansus akan bersikap cermat dan objektif sebelum menyusun kesimpulan maupun rekomendasi.
“Pemanggilan pihak ketiga, masih menunggu hasil pembahasan internal Pansus serta persetujuan pimpinan DPRD,” ujarnya.
















