
Parigi Moutong — Pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2026 memasuki semester kedua, namun sejumlah pos anggaran masih menunjukkan realisasi rendah.
Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Parigi Moutong dalam rapat paripurna penyampaian laporan Komisi II, Selasa (11/8/2026).
Salah satu yang mendapat sorotan adalah belanja modal. Dari pagu Rp48,52 miliar, realisasinya hingga Januari-Juli 2026 baru mencapai Rp14,61 miliar atau sekitar 30,12 persen.
Rendahnya realisasi belanja modal dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah karena pos tersebut berkaitan langsung dengan pembiayaan pembangunan dan pengadaan aset daerah.
Selain belanja modal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga belum mencapai separuh dari target tahunan. Dari target Rp186,25 miliar, PAD baru terealisasi Rp86,90 miliar atau 46,66 persen.
Komisi II DPRD menilai pemerintah daerah perlu memperkuat strategi peningkatan pendapatan sekaligus mempercepat pelaksanaan program yang telah dianggarkan.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah retribusi pasar. Berdasarkan hasil evaluasi DPRD, capaian retribusi pasar baru sekitar 12,93 persen.
DPRD menilai target yang ditetapkan perlu dievaluasi agar benar-benar berdasarkan potensi riil di lapangan.
DPRD juga meminta pemerintah daerah membenahi pengelolaan pasar dan menyatukan mekanisme penarikan retribusi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarorganisasi perangkat daerah.
Sementara itu, secara keseluruhan pendapatan daerah hingga semester pertama tercatat Rp802,99 miliar atau 49,76 persen dari target Rp1,613 triliun.
Untuk belanja daerah, realisasi mencapai Rp739,20 miliar atau 44,87 persen dari target Rp1,647 triliun.
Komisi II meminta pemerintah daerah menjadikan capaian semester pertama sebagai dasar melakukan percepatan pada semester kedua.
Setiap OPD diminta memastikan program yang telah dianggarkan dapat segera direalisasikan dengan tetap memperhatikan efektivitas, akuntabilitas dan target pembangunan.
Pimpinan Komisi II DPRD Parigi Moutong, Mohamad Fadli, juga menyoroti masih rendahnya capaian sejumlah OPD. Dari hasil evaluasi, terdapat 34 OPD yang realisasi anggaran dan output kinerjanya masih di bawah 30 persen.
Bahkan, 13 OPD tercatat berada pada kategori sangat rendah dengan capaian di bawah 10 persen.
DPRD meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap OPD berkinerja rendah serta memperbaiki pencatatan output program dalam SIPD-RI.
Evaluasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembenahan administrasi, tetapi mampu mendorong percepatan program dan meningkatkan kualitas belanja daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.
Hasil pembahasan Komisi II selanjutnya menjadi bahan DPRD dalam mengawal pelaksanaan APBD pada semester kedua sekaligus pembahasan Perubahan APBD 2026.
















