Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

Irfain Dorong Pemda Parigi Moutong Siapkan Kawasan Investasi

×

Irfain Dorong Pemda Parigi Moutong Siapkan Kawasan Investasi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Irfain (kanan) saat menghadiri rapat paripurna. (Foto – Aswadin/PusatWarta.id

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati yang dinilai aktif membuka akses program pemerintah pusat dan mendorong masuknya investasi ke daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal akibat defisit anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota DPRD, Mohamad Irfain dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong di ruang rapat DPRD, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, upaya pemerintah daerah mencari peluang pendanaan dari pemerintah pusat patut diapresiasi karena menjadi salah satu solusi untuk mendukung pembangunan daerah.

Baca lainnya :  Panja DPRD Parimo Rekomendasikan Stop Izin Packing House Bermasalah

“Di tengah kondisi defisit, ruang fiskal kita sangat terbatas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan yang berskala besar. Karena itu kami mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati yang terus membuka akses program pusat untuk masuk ke Parigi Moutong,” ujarnya.

Selain itu, Irfain menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyambut investasi yang akan masuk.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menyiapkan dan mempertegas penetapan kawasan investasi agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Baca lainnya :  NasDem Parigi Moutong Perkuat Mesin Partai hingga Desa Menuju Pemilu 2029

Menurutnya, investasi ke depan berpotensi masuk di berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, pertambangan hingga kelautan. Karena itu, kepastian tata ruang harus menjadi perhatian sejak dini.

“Jangan sampai ketika investor sudah masuk, kita justru kembali berpolemik mengenai penetapan kawasan. Akibatnya investasi bisa tertunda bahkan mundur,” kata Irfain.

Irfain menambahkan, pemisahan kawasan permukiman, pertanian, perkebunan, pertambangan maupun sektor lainnya perlu dipertegas dalam tata ruang daerah agar investasi dapat berjalan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa investasi harus tetap menghormati hak-hak masyarakat dan tidak merampas ruang hidup warga.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD

“Investasi harus berjalan berdampingan dengan kehidupan masyarakat. Tidak boleh ada investasi yang melanggar hak hidup rakyat. Dengan kepastian kawasan, investor juga akan merasa lebih percaya untuk menanamkan modalnya di Parigi Moutong,” tegasnya.

Olehnya, Irfain berharap pemerintah daerah terus memperkuat kepastian regulasi dan tata ruang sehingga investasi yang masuk benar-benar mampu mendorong pembangunan daerah tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari.

Penulis : Wad

Editor : Wady

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *