
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong resmi meluncurkan layanan panggilan darurat tunggal 112 bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Layanan ini menjadi salah satu upaya Pemkab Parigi Moutong mempercepat akses masyarakat terhadap bantuan dalam kondisi darurat. Masyarakat dapat menghubungi 112 secara gratis tanpa pulsa dan layanan tersebut beroperasi selama 24 jam.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengatakan layanan 112 dirancang sebagai saluran terpadu untuk menangani berbagai situasi darurat yang membutuhkan respon cepat.
“Khusus untuk Kabupaten Parigi Moutong, kita sudah meluncurkan layanan 112 Darurat. Ini sama halnya dengan 911 yang sering kita dengar. Bisa diakses bebas pulsa dalam keadaan darurat apa pun, dan petugas siap standby melayani 1×24 jam,” ujar Erwin Burase ditemui usai mengikuti upacara HUT ke-81 RI.
Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan nomor tersebut untuk berbagai kebutuhan darurat, termasuk layanan medis, kebakaran, bencana alam hingga gangguan keamanan.
Sebelum diluncurkan secara resmi, Pemkab Parigi Moutong telah melakukan uji coba teknis untuk memastikan sistem dan kesiapan operator dalam menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat.
Erwin berharap kehadiran layanan 112 dapat memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan masyarakat di seluruh wilayah Parigi Moutong, termasuk daerah pelosok, memiliki akses yang lebih mudah ketika menghadapi kondisi darurat.
“Tadi kita sudah uji coba dan petugas standby 1×24 jam. Karena baru mulai diluncurkan hari ini, kita berharap layanan ini dapat berjalan dengan lancar dan baik sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.
















